JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Warga Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan lanjut usia yang meninggal dunia di area persawahan, Kamis (24/9/2026) pagi. Korban diketahui bernama Supini (96), warga Dusun Maron Lor, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Jasad korban ditemukan di area persawahan milik Supoyo yang berada di wilayah Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Penemuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah diketahui warga setempat sekitar pukul 06.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan penemuan mayat disampaikan sekitar pukul 07.00 WIB oleh Ahmad Sanusi, selaku Kepala Dusun Maron Lor. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan proses evakuasi terhadap korban.
Supini diketahui telah meninggalkan rumah sejak Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Dari keterangan yang disampaikan, korban diduga mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 10 tahun terakhir.
Setelah korban ditemukan, Tim Pamapta dan INAFIS Polres Jombang bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Tapen serta personel Polsek Kudu melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban di lokasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas korban sekaligus mengetahui kondisi tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun dugaan penganiayaan pada tubuh korban.
Identitas korban kemudian dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan INAFIS, ciri-ciri fisik, properti atau barang yang dikenakan korban, serta keterangan dari pihak keluarga. Berdasarkan sejumlah kecocokan tersebut, jasad yang ditemukan dipastikan merupakan Supini, warga Dusun Maron Lor, Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu.
Pihak keluarga juga telah memberikan keterangan kepada petugas terkait korban yang sebelumnya meninggalkan rumah pada 18 September 2026. Setelah proses pemeriksaan dan identifikasi selesai dilakukan, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Jenazah Supini selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak menghendaki dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah korban.
Dalam surat pernyataan tersebut, keluarga menyatakan menerima kejadian yang menimpa Supini dengan lapang dada dan ikhlas sebagai sebuah takdir. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek Kudu AKP Imam Subekti, S.H., membenarkan adanya penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia di wilayah hukum Polsek Kudu tersebut.Dari hasil pemeriksaan bersama petugas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Identitas korban juga telah dipastikan melalui pemeriksaan INAFIS dan dicocokkan dengan ciri-ciri serta keterangan pihak keluarga.
Dengan telah selesainya proses pemeriksaan dan identifikasi, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga telah menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki dilakukan autopsi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi keluarga maupun masyarakat untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anggota keluarga lanjut usia, terutama mereka yang membutuhkan pendampingan khusus, agar kejadian serupa dapat diantisipasi sedini mungkin.(Zafin)

