-->

Food

Diduga Gadaikan Motor Pinjaman Tanpa Izin, Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang di Lamongan

Kamis, Oktober 15, 2026, 10:18:00 AM WIB Last Updated 2026-10-15T03:18:44Z

 


JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Jombang, mengamankan seorang pria berinisial AAP terkait dugaan penggelapan sepeda motor milik warga. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.


Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait sepeda motor Honda Vario tahun 2015 bernomor polisi S-3207-ZZ yang dipinjam, tetapi tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut diduga telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemilik.


Berdasarkan kronologi laporan, peristiwa itu bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari AAP yang bermaksud meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam keluaran tahun 2015.


Dalam komunikasi tersebut, AAP menyampaikan bahwa sepeda motor akan dikembalikan sekitar pukul 16.30 WIB pada hari yang sama. Setelah menerima permintaan itu, korban mendatangi rumah AAP untuk menjemputnya sebelum mengantarkannya ke rumah neneknya.


Lokasi yang dituju berada di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Setelah tiba di tempat tersebut, sepeda motor milik korban dibawa oleh AAP dengan alasan dipinjam.


Namun, hingga sekitar pukul 18.00 WIB, kendaraan tersebut belum dikembalikan sesuai kesepakatan. Korban kemudian berusaha menghubungi AAP melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, tetapi upaya tersebut tidak mendapatkan jawaban.


Karena sepeda motor tidak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban memperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jombang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan AAP. Pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.


Setelah memperoleh informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Jombang bergerak menuju lokasi dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jombang Kota, IPDA Dian Rizal Mabrur, S.H. Petugas kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan AAP sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.


Dalam penanganan perkara ini, polisi mencatat satu barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Honda Vario tahun 2015 tipe ATI1I2IB01 A/T, warna hitam, dengan nomor rangka MH1JFH112FK516781 dan nomor mesin JFHE1E1515247 atas nama pelapor. Sementara itu, keberadaan sepeda motor yang dilaporkan belum dikembalikan masih ditelusuri melalui pengembangan penyidikan.


Kapolsek Jombang Kota, AKP Edy Widoyono, S.Sos., tercatat sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara di tingkat Polsek. Adapun proses pengungkapan di lapangan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jombang di bawah pimpinan IPDA Dian Rizal Mabrur, S.H.


Berdasarkan laporan kepolisian, perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 492 juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa pihak terkait, melengkapi administrasi penyidikan, serta menelusuri keberadaan kendaraan dan pihak yang diduga menerima gadai.


Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat meminjamkan kendaraan bermotor, memastikan identitas peminjam, tujuan penggunaan, serta kesepakatan waktu pengembalian untuk menghindari penyalahgunaan dan kerugian.


Hingga proses penyidikan berlangsung, perkara dugaan penggelapan tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Jombang, Polres Jombang, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku. (Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Gadaikan Motor Pinjaman Tanpa Izin, Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Jombang di Lamongan
  • 0

Terkini

Music