JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Kebakaran melanda bagian belakang rumah milik Dewi Nur Aini Hadi Wilujeng (40), warga Dusun Ringin Pitu, RT 001/RW 002, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Senin (12/10/2026) sore. Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian saat memasak air menggunakan kompor gas yang ditinggalkan untuk menerima tamu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam kebakaran BPBD Jombang bersama personel Polsek Jogoroto dan warga setempat melakukan upaya pemadaman hingga situasi kembali aman dan terkendali.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian diketahui sekitar pukul 17.50 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 17.40 WIB, korban memasak air menggunakan kompor gas di bagian belakang rumah. Namun, korban kemudian meninggalkan dapur untuk menerima tamu di ruang tamu.
Setelah kurang lebih 30 menit menerima tamu, korban mendengar suara seperti ledakan. Korban sempat memeriksa bagian depan rumah, tetapi tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. Saat mengecek bagian belakang, korban mendapati api telah membesar dan menjulang ke atas.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, tetapi kobaran api belum berhasil dikendalikan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Jogoroto menerima laporan kebakaran tersebut. Sepuluh menit kemudian, sekitar pukul 18.10 WIB, tiga unit kendaraan pemadam kebakaran BPBD Jombang bersama petugas kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pembasahan.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga berkaitan dengan kelalaian saat memasak air menggunakan kompor gas yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Suara ledakan yang terdengar juga memunculkan dugaan bahwa api berasal dari area kompor atau tabung gas. Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dugaan tersebut.
Dalam penanganan kejadian ini, Moh. Aris Setiawan (26), warga setempat, tercatat sebagai saksi. Sementara itu, barang bukti yang dicatat berupa sisa material kebakaran rumah.
Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pembasahan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas dan warga kemudian meninggalkan lokasi setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Jogoroto, AKP Fadillah, S.H., M.H., menjadi pejabat kepolisian yang terkait dengan penanganan kejadian tersebut. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kegiatan memasak tanpa pengawasan serta selalu memastikan kompor telah dimatikan setelah digunakan.
Masyarakat juga diimbau memeriksa kondisi tabung gas, regulator, dan selang secara berkala untuk mengurangi risiko kebakaran. Apabila muncul tanda-tanda kebocoran gas atau kebakaran, warga diharapkan segera mengambil langkah pengamanan dan meminta bantuan petugas.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian materiil korban diperkirakan mencapai Rp50 juta. Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan kompor gas guna mencegah kejadian serupa terulang.(Zafin)


