JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Vega terjadi di Jalan Raya Kabuh–Ploso, tepatnya di Dusun Jatisari, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 23.10 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi S-1364-YH yang dikemudikan SU (60), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dengan sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi S-2204-NC yang dikendarai AR (28), warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Kabuh, AKP Muhammad Yogie Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut sebagai peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kabuh. Penanganan awal dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan data orang-orang yang terlibat dalam insiden itu.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi, mobil Toyota Avanza melaju dari arah utara menuju selatan. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai AR bergerak dari arah selatan menuju utara, sehingga kedua kendaraan melaju dari arah yang berlawanan.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Toyota Avanza diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depan. Akibatnya, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega yang melaju dari arah berlawanan.
Benturan tersebut menyebabkan pengemudi Toyota Avanza, SU (60), mengalami memar di bagian dada akibat terbentur setir kemudi. Setelah kejadian, SU menjalani observasi di Puskesmas Kabuh untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Sementara itu, pengendara Yamaha Vega, AR (28), mengalami luka berupa patah tulang pada kaki sebelah kiri. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Selain kedua pengendara, mobil Toyota Avanza tersebut juga membawa dua penumpang, yakni TA (54) dan seorang balita berinisial AP (1). Berdasarkan data yang dihimpun, kedua penumpang tersebut dilaporkan tidak mengalami luka dalam kejadian itu.
Dua orang yang tercatat sebagai saksi dalam laporan kecelakaan tersebut adalah Tawi (63), warga Kecamatan Kabuh, serta Ponidi (72), warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Keterangan para saksi menjadi bagian dari informasi awal untuk mengetahui rangkaian kejadian kecelakaan.
Meski demikian, kronologi dan faktor penyebab kecelakaan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas yang berwenang. Dugaan bahwa pengemudi mobil kurang memperhatikan kondisi jalan ketika mendahului kendaraan di depannya menjadi salah satu bagian dari keterangan awal yang disampaikan.
Setelah kejadian, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan diamankan sebagai barang bukti di Polsek Kabuh. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, IPDA Nurul Iman, tercatat sebagai pejabat yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi secara menyeluruh, termasuk faktor yang menyebabkan tabrakan antara kedua kendaraan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta memastikan situasi di depan dan dari arah berlawanan aman sebelum mendahului kendaraan lain. Pengendara juga diimbau memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan.(Zafin)
