JOMBANG,Kompasgrups.com–Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, tepatnya di depan Stasiun Jombang, Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 04.34 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan truk box Mitsubishi.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DK-2321-ACQ dengan kendaraan truk box Mitsubishi bernomor polisi N-8946-AT. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial PB (41), warga Kelurahan Nyambu, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, truk box Mitsubishi N-8946-AT dikemudikan EB (28), seorang sopir yang berdomisili di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.
Informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi. Keduanya yakni Joko Pitono (54), seorang tukang becak asal Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, serta Ahmad Kosim (45), tukang becak asal Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Yamaha Mio DK-2321-ACQ diketahui melaju dari arah barat menuju timur. Kendaraan tersebut kemudian sampai di lokasi kejadian di Jalan Raya Gatot Subroto, depan Stasiun Jombang.
Pada saat melintas di lokasi, sepeda motor tersebut diduga berjalan melawan arus dan melanggar rambu larangan melintas. Dari arah berlawanan, pada waktu yang hampir bersamaan, melaju truk box Mitsubishi N-8946-AT dari arah timur menuju barat.
Situasi tersebut kemudian berujung pada benturan antara kedua kendaraan.Kecelakaan terjadi di ruas jalan yang berada di kawasan depan Stasiun Jombang pada waktu dini hari.
Benturan tersebut mengakibatkan pengendara Yamaha Mio, PB, mengalami luka serius. Kondisi korban akibat kecelakaan tersebut sangat fatal sehingga PB meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara pengemudi truk box Mitsubishi, EB, tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kedua kendaraan yang terlibat mengalami dampak akibat kecelakaan dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh petugas kepolisian.
Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk mengamankan situasi serta melakukan pendataan terhadap kendaraan dan orang-orang yang terlibat maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, depan Stasiun Jombang tersebut.
Dari hasil keterangan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena sepeda motor Yamaha Mio melaju melawan arus dan melanggar rambu larangan melintas. Meski demikian, penanganan dan pemeriksaan oleh petugas tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
Peristiwa kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan marka lalu lintas serta memperhatikan arah arus kendaraan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya di ruas jalan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi.
Kecelakaan yang terjadi menjelang pagi hari itu kini menjadi perhatian petugas Satlantas Polres Jombang. Polisi melakukan penanganan sesuai prosedur terhadap kejadian tersebut, sementara korban meninggal dunia telah mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Zafin)
