-->

Food

Iklan

Jombang : Puluhan Juru Sembelih Halal Bersertifikat BNSP Disumpah

Minggu, Agustus 11, 2024, 1:38:00 PM WIB Last Updated 2024-08-11T06:38:46Z

Jombang, KOMPASGRUPS.COM - Puluhan Juru Sembelih Halal (Juleha) dari berbagai Kabupaten dan Kota dilakukan pengambilan sumpah di Jombang, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan setelah mereka dinyatakan layak sesuai syariat melakukan penyembelihan hewan dengan standart memperoleh sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua DPD Juleha Indonesia Kabupaten Jombang Shalahuddin mengatakan, adanya setrifikasi profesi juru sembelih sangat penting dilakukan, karena melalui sertifikasi profesi ini bisa dipastikan status halal dari daging yang dikonsumsi masyarakat.

“Ceremonial pengambilan sumpah profesi Juleha, kenapa itu penting karena ini pintu masuk halal tidaknya daging yang beredar di masyarakat,” ucap Cak Soleh sapaan akrabnya saat diwawancarai, Minggu (11/8/2024).

“Jadi kalau Julehanya ini tidak komitmen meskipun dia punya ilmu, keterampilan, pengalaman namun dia tidak punya komitmen ilahiyah maka dikhawatirkan hasilnya tidak sesuai syariat,” lanjutnya.

Setelah memperoleh sertifikasi profesi dari BNSP, perlu dilakukan sumpah profesi Juleha sebagai komitmen menjalankan profesi sesuai syariat islam.

Disisi lain, adanya Juleha yang bersertifikasi ini diharapkan masyarakat tidak was-was saat konsumsi daging hasil penyembelihan.

“Sumpah profesi Juleha ini untuk mengunci komitmen dia, biar masyarakat yang mengonsumsi daging tidak was-was,” jelasnya.

Pengambilan sumpah profesi Juleha yang dilakukan di Ruang Soeroadiningrat Gedung Pemkab Jombang ini diikuti sebanyak 35 orang dari berbagai Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia.

“Yang kita sumpah tadi ada 35 orang, kalau total keseluruhan ada 150an orang. Ada dari Jawa Tengah, Jawa Timur kemudian Madura, Bali dan NTT,” bebernya.

Cak Soleh menyebut, sesuai aturan pemerintah dalam membentuk ekosistem halal, tempat penyembelihan hewan dengan kapasitas usaha menengah keatas diwajibkan bersertifikasi halal. Dengan batas maksimal hingga 17 Oktober 2024. 

Sementara untuk industri kecil menengah, paling lama diberikan waktu batas maksimal hingga Tahun 2026.

“Ada penundaan sertifikasi halal sampai 2026 tapi itu hanya berlaku untuk IKM, sementara untuk kelas menangah keatas apalagi untuk tempat penyembelihan semua wajib maksimal 17 Oktober 2024,” jelasnya.

DPD Juleha Indonesia Kabupaten Jombang terus berkomitmen dalam menciptakan ekosistem halal dari hulu ke hilir, dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihaknya terus membuka ruang untuk melakukan pelatihan, terlebih syarat untuk membuka Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPH) saat ini diwajibkan memiliki dua juru sembelih yang sudah bersertifikasi BNSP.

“Kita fokuskan ke pelatihan-pelatihan, karena syarat sertifikasi tempat penyembelihan harus memiliki 2 orang Jeleha berstandar BNSP,” ungkapnya.

Di Kabupaten Jombang saat ini sudah ada 15 Rumah Potong Unggas (RPU) yang sudah terbit sertifikasinya, sementara 10 masih proses. Untuk Rumah Potong Hewan (RPH) 3 lokasi sudah terbit, 1 lokasi masih berproses.

“Di Jombang yang sudah terbit ada 15, yang sudah berproses ada 10 sudah audit. RPH ada 4, 3 sudah terbit 1 masih berproses,” tandasnya.

Sementara, Purwanto Ketua Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal mengatakan, saat ini animo masyarakat untuk mewujudkan ekosistem halal di Kota Santri semakin membaik.

“Kami selaku Ketua Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal merasakan bahwa, animo masyarakat untuk mewujudkan ekosistem halal di Jombang semakin membaik dibuktikan dari beberapa kelompok pengusaha makanan, minuman, kemudian dari RPH, RPU semakin bersemangat urus sertifikat halal,” ujar Asisten I Pemkab Jombang ini saat diwawancarai. 

“Ini sangat selaras dengan beberapa ketentuan dari pemerintah pusat mewujudkan ekosistem halal di seluruh Indonesia, sehat, aman dan halal,” sambung dia.

Purwanto menyebut, sesuai ketentuan pemerintah pusat untuk yang reguler harus sudah sertifikasi maksimal Oktober 2024. Sementara yang non reguler diperpanjang hingga Tahun 2026.

“Target oktober nanti sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, yang reguler tadi adalah sudah clear, kemudian yang diluar itu sampai 2026,” kata dia.

“Reguler adalah yang berbahan daging seperti bakso, somai ini memang harus ditelusur hulu hilirnya,” jelas dia.

Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong adanya percepatan membangun ekosistem halal dari hulu ke hilir, bagi yang belum punya kita lakukan pendekatan untuk melakukan sertifikasi melalui ketentuan dan syarat.

“Yang belum punya kita lakukan pendekatan, harus memenui ketentuan,” tandasnya. (Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Jombang : Puluhan Juru Sembelih Halal Bersertifikat BNSP Disumpah
  • 0

Terkini

Music