-->

Food

Iklan

Diduga Ada Pengerusakan, Ketua LSM ini Kecam Pemasangan Tiang Utilitas tanpa Izin

Senin, September 30, 2024, 8:09:00 PM WIB Last Updated 2024-09-30T13:09:06Z
Banyuwangi, KOMPASGRUPS.com - Kali ini ketua LSM Penjara Indonesia DPC kabupaten Banyuwangi kembali dibuat geram dengan adanya pekerjaan Pemasangan Tiang Utilitas yang berlokasi di ruas jalan pasar Glenmore kabupaten Banyuwangi tepatnya di depan RTH Glenmore pada Senin (30/9/2024).

Menurut ketua LSM tersebut, kegiatan pemasangan tiang jaringan utilitas terkesan ilegal atau diduga tanpa izin dari pihak terkait.

"Kegiatan pemasangan tiang utilitas itu kami duga belum mengantongi izin, sebab  pekerjaan tersebut saat kami tanya kepada instansi terkait, disampaikan bahwa pekerjaan itu belum ada permohonan izin." tuturnya

Bagoes menambahkan secara detail tentang sanksi dari setiap kegiatan yang beroperasi tanpa izin.

"Aturannya setiap kegiatan tentang jaringan utilitas harus mempunyai rekomendasi dari PU CKPP kabupaten Banyuwangi terlebih dahulu, jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pihak DPU CKPP harus mencabuti tiang-tiang yang sudah tertanam, kan diperda nomor 1 tahun 2024 sudah jelas ada aturannya." tegas Bagoes


Bagoes kembali mengingatkan tentang dampak yang dikhawatirkannya menimbulkan kerusakan dan merugikan pihak lain.

"Karena diruas jalan Kabupaten (Rumija) banyak jalur-jalur fasilitas umum termasuk salah satunya jalur PDAM yang tertanam didalam ruas jalan serta  jalur kabel utilitas tanam, maka pihak instansi terkait harus tegas dalam menindak pekerjaan-pekerjaan yang diduga keras ilegal tersebut, jika perlu, dilaporkan ke pihak berwajib kepolisian setempat dikarenakan sudah merusak aset atau tanah negara apalagi tidak izin terlebih dahulu, tentunya dalam hal ini dikhawatirkan justru merugikan pihak lain." tegas dia

Ironisnya, pada saat awak media konfirmasi terhadap Sandi pihak teknisi dari perusahaan Onet, iya membenarkan bahwa kegiatan tersebut masih ingin mengurus izin.

"Baik pak terkait kegiatan tersebut hari ini kami hold untuk proses perizinan dsb." tutur Sandi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa belum mengantongi izin.

Disisi lain, hasil dari informasi yang dihimpun oleh awak media, proyek pekerjaan jaringan utilitas tersebut adalah perusahaan ONET, yang pemiliknya diduga adalah salah satu mantan anggota DPR Provinsi Jawa Timur dari fraksi PDI Perjuangan tahun lalu. 

Namun sayangnya, Hingga pemberitaan ini tayang, pihak dinas belum menjawab konfirmasi wartawan, bahkan mengenai Status HT yang menurut informasi merupakan mantan anggota DPR provinsi Jawa Timur, Sandi tidak menjawab. (tim) 

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada Pengerusakan, Ketua LSM ini Kecam Pemasangan Tiang Utilitas tanpa Izin
  • 0

Terkini

Music