Banyuwangi, KOMPASGRUPS.com - Berdirinya Pembangunan minimarket yang terletak di Jln KH.Wahid Hasyim, desa genteng kulon, Kecamatan genteng, kabupaten Banyuwangi, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait
Seperti yang tergambar dalam foto profil di atas, terlihat minimarket yang terkesan Indomaret tersebut tanpa reklame yang jelas.
Dalam hal tersebut saat awak media lakukan konfirmasi terhadap salah satu karyawan yang mengaku atas nama Purnawaji dan faud Maulana menyampaikan bahwa mini market itu milik dua orang.
"ini adalah Indomart mas kalau papan namanya saya ngak tau, princess ini milik dua orang antara satu dan dua," ujarnya.
Atas kebenaran dugaan minimarket beroperasi tanpa izin, pria atas nama Medi dari pihak dinas perizinan kabupaten Banyuwangi saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban.
Sehingga dalam hal tersebut hingga pemberitaan ini tayang baik pihak manajer minimarket atau pun dinas belum memberikan tanggapan.
Bersambung...
(Tim)