Banyuwangi, KOMPASGRUPS.com - Pembangunan fisik dari APBD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Krajan RT 03 RW 03 Kertosari Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, diduga mengalami sejumlah penyimpangan. Minggu (29/9/2024).
Proyek pembangunan saluran irigasi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya , Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi dikerjakan melalui CV. VITRUVIUS ARCHITECTURA dengan waktu pelaksanaan 120 kalender itu,
Diduga dikerjakan dengan kualitas yang tidak memadai. Sejumlah pihak menilai proyek ini kurang mendapat pengawasan dari dinas terkait dan konsultan pengawas, sehingga kontraktor terkesan bekerja asal jadi.
Pembangunan merupakan suatu proses yang telah direncanakan secara sistematis dan perencanaan secara teknis melalui (konsultan), agar mendapatkan kwalitas yang lebih baik, Namun karena kurangnya pengawasan dinas terkait membuat pembangunan proyek Akhirnya hasilnya asal jadi, ini terjadi pada Proyek Pembangunan proyek irigasi, yang berada.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, terlihat jelas bahwa adukan semen dan pasir tidak mengikuti standar yang seharusnya. Semen yang digunakan adalah semen merek Jakarta, sementara pasir yang digunakan terindikasi merupakan pasir berlumpur, yang kualitasnya diragukan. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya wajib digunakan dalam setiap pekerjaan konstruksi. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang ditemukan dalam proyek tersebut, yang semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaannya.
Masyarakat setempat yang tidak mau di sebutkan namanya di publik, menuding bahwa, "Ada dugaan praktik kolusi antara pihak kontraktor dan dinas terkait dalam pelaksanaan proyek ini." ucapnya Inesial J'
Menurutnya, "Mereka diduga bekerja sama untuk meraup keuntungan pribadi tanpa mempedulikan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat." kata J'
J' juga menyatakan bahwa permasalahan ini akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini terunggah, Kepala DPU CKPP belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan saluran drainase tersebut.
Proyek normalisasi saluran irigasi di Lingkungan Krajan RT 03 RW 03 Kertosari
diharapkan dapat segera mendapat perhatian dari pihak terkait agar dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi kepentingan masyarakat luas.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan APBD agar tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat desa, baik untuk masa kini maupun masa depan. (tim)