Jombang, KOMPASGRUPS.com - Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang belum juga terpasang. Hal tersebut memantik reaksi banyak pihak, salah satunya muncul dari LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK).
Direktur LInK Aan Anshori saat diwawancarai pada Kamis (10/10/2024), dia menyebut banyak pihak yang dirugikan. Bukan hanya dua pasangan calon (Paslon), namun juga masyarakat.
"Keterlambatan ini tidak hanya merugikan kedua paslon. Tapi secara substantif, masyarakat juga dirugikan. Karena masyarakat menjadi terlambat untuk menerima gagasan, informasi, visi misi, yang merupakan hak publik," kata Gus Aan sapaan akrabnya.
Aktivis Gusdurian di Kota Santri ini menyebut, keterlambatan ini juga berimplikasi secara serius kepada pendidikan politik yang selama ini didengungkan oleh KPU dan seluruh aparat pemerintahan menyangkut Pilkada yang demokratis.
"Saya mengajak kepada semua pihak agar terus memantau kinerja dari KPU dan juga Bawaslu. Semuanya tidak boleh diam terkait keterlambatan ini. Padahal negara sudah mengeluarkan uang banyak untuk gaji dan sebagainya dan jumlahnya miliaran," ujarnya.
Menurutnya, kinerja KPU perlu di audit. Sehingga, ia berharap kemudian masyarakat, terutama paslon dan tim pemenangan paslon juga mencatat kinerja-kinerja KPU selama ini.
"Terutama di bagian kinerja yang harus diperbaiki ya. Sehingga kedepan, ketika Pilkada selesai, kemudian ada semacam forum bersama untuk menilai sejauh mana kinerjanya ini. Dan bagi saya ini catatan buruk," ungkapnya.
Diungkapkan olehnya, KPU berhutang kepada publik dan kedua paslon, terkait penjelasan. "Dan kami mengharapkan KPU jujur, sehingga jika ada persoalan, publik bisa tahu. Tapi jika hanya diam saja, yang susah KPU, kedua paslon dan paling susah adalah publik karena pendidikan politik bisa terhambat," tutupnya. (Zafin)