Jombang,KOMPASGRUPS.com-Bupati Jombang, Warsubi, S. H. , M. Si, telah melantik Slamet Santoso sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam acara pelantikan yang berlangsung meriah tersebut, hadir pula berbagai tamu undangan, antara lain Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ny. Yuliati Nugrahani Warsubi, jajaran Forkopimda, Ketua dan Komisi A DPRD, Wakil Bupati Jombang M. Salmanudin S. Ag. , M. Pd. beserta istri, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo beserta istri, serta para Kepala OPD dan Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat.
Slamet Santoso akan menjalankan tugasnya sebagai KDAW Desa Mojokrapak hingga 5 Desember 2027. Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengucapkan selamat kepada Slamet Santoso atas pelantikannya. "Atas nama Pemkab Jombang, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Slamet Santoso. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," jelas Bupati.
Ucapan selamat juga diberikan kepada Ny. Lilik Hamidah Slamet Santoso, yang dilantik sebagai Ketua TP PKK Desa Antar Waktu Mojokrapak. Prosesi pelantikan Ketua PKK ini dipimpin langsung oleh Ny. Yuliati Nugrahani Warsubi. Bupati berharap agar Lilik Hamidah dapat bekerja dengan baik, bersinergi dengan pemerintah desa, dan memberdayakan masyarakat, terutama kaum perempuan dalam program-program pembangunan.
Bupati Warsubi juga menyampaikan terima kasih kepada Lia Aprilianna Isna Sari, S. STP. , M. Si, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Mojokrapak. "Semoga pengabdian Ibu Lia membawa manfaat bagi masyarakat Mojokrapak," tuturnya.
Di kesempatan tersebut, Bupati yang telah memimpin Desa Mojokrapak selama 17 tahun ini juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, BPD, aparat keamanan, dan semua pihak yang berkontribusi dalam suksesnya pemilihan KDAW melalui Musyawarah Desa pada 5 Februari 2025.
Dalam amanatnya, Bupati Warsubi menekankan pentingnya kepemimpinan yang amanah dan berorientasi pada pelayanan publik, serta pemahaman mendalam terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan desa. "Saya berpesan kepada Kepala Desa Slamet Santoso agar memahami tugas dan kewenangan serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Jadilah pemimpin yang dekat, peka, dan solutif," katanya.
Lebih lanjut, Bupati Jombang juga mengingatkan bahwa kepala desa harus mampu mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel, menghindari pungutan liar, gratifikasi, serta penyelewengan dana desa, dan memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai Kepala Desa, Slamet Santoso mengemban tanggung jawab besar. Ia adalah pemimpin sekaligus pelayan masyarakat yang berperan strategis dalam mengelola pemerintahan desa, mengembangkan potensi lokal, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah," tutup Warsubi.
"Saya ingin menyampaikan pesan agar kita bersama-sama mendorong program-program yang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kita harus memanfaatkan potensi desa dengan sebaik-baiknya, melibatkan generasi muda dalam proses pembangunan, dan memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan rakyat," ungkapnya.
Kepada Ketua TP PKK Desa, Bupati Warsubi menekankan pentingnya peran aktif PKK Desa dalam mendukung program pembangunan, memberdayakan kaum perempuan, dan membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah desa. Semua ini dilakukan untuk mewujudkan visi "mewujudkan Jombang yang Maju dan Sejahtera Untuk Semua".
Di akhir sambutannya, Abah Bupati Warsubi mengajak seluruh masyarakat Desa Mojokrapak untuk memberikan dukungan kepada Kepala Desa yang baru dilantik dan bersama-sama membangun desa.
"Selamat bertugas kepada Bapak Slamet Santoso dan Ibu Lilik Hamidah. Semoga Allah SWT senantiasa mempermudah dan memberikan keberkahan dalam menjalankan amanah ini," tutupnya. (Zafin)