Jombang,KOMPASGRUPS.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, insiden melibatkan dua sepeda motor yang saling bertabrakan di Jalan Raya Perempatan Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, pada Rabu malam, 7 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-3296-OBZ yang dikendarai oleh Hendry Wiendhakka (63), warga Dusun/Dusun Primpen, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, dan sepeda motor Honda GL 100 dengan nomor polisi S-6614-WB yang dikendarai oleh Rendi Okta Ramadhani (20), warga Dusun Serning, Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara mengalami luka berat dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno untuk mendapatkan perawatan intensif. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, yaitu Arik (38) dan Ridho (45), keduanya warga Desa Grobogan, kecelakaan terjadi saat salah satu kendaraan melaju dari arah selatan dan yang lain dari arah timur. Diduga kedua pengendara tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di perempatan sehingga benturan keras tak terelakkan.
Kepolisian setempat telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat yang penting akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan saat berkendara, terutama di area perempatan yang rentan terjadi tabrakan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto, S. H. (Zafin).
0 Komentar