Banyuwangi,KOMPASGRUPS.com – Telah terjadi insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan sekitar 15 orang terhadap M. Yunus Wahyudi dan dua rekannya di salah satu koperasi wilayah Kecamatan Purwoharjo, (07/05/2024).
Menyikapi kejadian tersebut, M. Yunus bersama pengacaranya, R. Tomi Bangsawan, S.H., mendatangi Polsek Purwoharjo untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami ke Polsek Purwoharjo ini menanyakan atau klarifikasi atas keributan hari Senin kemarin. Di TKP sudah bersih dan klien kami sudah divisum. Saat konfrontasi ke pihak kepolisian, ternyata hanya disebut pengobatan biasa. Sampai detik ini belum ada keterangan resmi secara valid,” jelas R. Tommy Bangsawan, S.H. kepada awak media.
Ia juga menyoroti tidak adanya police line di lokasi kejadian serta tidak diamankannya barang bukti seperti gelas dan kursi besi yang diduga digunakan untuk menyerang korban. “Ini kejadian luar biasa, tapi tidak ada police line, padahal ada barang bukti yang seharusnya diamankan,” tambahnya.
M. Yunus mengaku menjadi korban pengeroyokan saat bersama sekitar 30 ibu-ibu melakukan orasi di depan kantor Koperasi Bina Arta. Ia menyebut kegiatan koperasi itu tidak memiliki izin resmi di Banyuwangi. “Saya dikeroyok sekitar 15 orang, padahal kami hanya bertiga. Ada video rekaman kejadian. Kami diserang duluan, dilempar gelas ke asisten saya hingga berdarah,” ungkapnya.
Yunus menduga“ insiden ini sudah direncanakan dan menyebut para pelaku sebagai preman yang sudah disiapkan. Ia berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan."pungkasnya (Agus/tim)
0 Komentar