Panitia Seleksi Calon Kepala Dusun Krajan 1 Desa Tegal Sari Sepakat Gelar Ujian Ulang Demi Transparansi.

Banyuwangi,KOMPASGRUPS.com– Proses seleksi calon Kepala Dusun Krajan 1 Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari Banyuwangi, akan dilaksanakan ulang menyusul masukan dari salah satu peserta seleksi, Mohamad Ali Maftuhin, yang menyampaikan adanya ke tidak sesuaian pada hasil nilai ujian.

Pada Jumat (09/05), sekitar pukul 11.00 WIB, Ali Maftuhin mendatangi kantor Desa Tegalsari untuk berdialog langsung dengan panitia seleksi. Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan disaksikan oleh perwakilan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa. Ali menyampaikan pandangannya mengenai nilai ujian yang menurutnya perlu ditinjau ulang.

Ketua Panitia Seleksi, Erji Elyslamanto, ST menyambut baik masukan tersebut dan menginisiasi pembukaan kembali berkas ujian untuk dilakukan peninjauan bersama. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk komitmen panitia terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Foto :Anggota Panitia dan juga tokoh masyarakat Dusun Krajan 1, (Tengah) Bapak H. Lukman Hakim.

Anggota panitia yang juga tokoh masyarakat Dusun Krajan 1, Bapak H. Lukman Hakim. menyampaikan bahwa seluruh panitia, dengan dukungan pihak desa dan kecamatan, telah sepakat untuk melaksanakan seleksi ulang.

 “Kami memahami pentingnya proses ini berjalan secara adil dan terbuka. Maka dari itu, atas dasar musyawarah bersama, seleksi akan diulang dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa panitia akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyusun mekanisme ujian ulang yang sesuai prosedur dan menjaga kredibilitas semua pihak yang terlibat.

Mohamad Ali Maftuhin mengapresiasi keterbukaan panitia. “Kami menyampaikan masukan demi kebaikan bersama. Harapannya, proses seleksi dapat berlangsung lebih transparan agar menghasilkan perangkat desa yang benar-benar sesuai harapan masyarakat,” tuturnya.

Waktu dan teknis pelaksanaan seleksi ulang akan diumumkan secara resmi setelah panitia melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.(KT)

Posting Komentar

0 Komentar