Jombang,KOMPASGRUPS.com-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda dua terjadi di Jalan Raya Perempatan Traffic Light Desa Mojosongo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, satu di antaranya luka berat dan dua lainnya luka ringan. Seluruh korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-2005-ZJ yang dikendarai Amin Chandra Wijaya (18), seorang pelajar asal Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, melintas di kawasan perempatan traffic light Mojosongo. Amin berboncengan dengan Reihan Ramadhani (19), juga pelajar yang tinggal di Dusun Sumberbuduk, Desa Sumbermulyo.
Secara bersamaan, dari arah yang berlawanan, melaju sepeda motor Yamaha Mio J dengan nomor polisi S-5804-ZC yang dikendarai oleh Sumarni (60), seorang ibu rumah tangga warga Perum Plandi Permai, Blok N-08, Desa Plandi, Kecamatan Jombang.
Benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari dan menyebabkan seluruh pengendara dan penumpang terjatuh dan mengalami luka-luka. Sumarni mengalami luka berat (luka COS) dan segera dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapat penanganan medis. Sementara itu, Amin dan Reihan mengalami luka ringan dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Kejadian ini disaksikan oleh dua warga setempat yang berada di lokasi kejadian. Budi (41), seorang warga Desa Mojosongo, dan Ramadhani (16), pelajar asal Desa Plandi, memberikan keterangan kepada petugas bahwa tabrakan terjadi di tengah simpang empat, diduga akibat kurangnya kehati-hatian pengendara saat melintasi perempatan.
Petugas dari unit Lalu Lintas Polres Jombang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Selain melakukan olah TKP, polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena salah satu pengendara tidak mematuhi lampu lalu lintas atau tidak memperhatikan situasi jalan di perempatan.
Identitas Korban: Sumarni, seorang perempuan berusia 60 tahun, warga Desa Plandi, Jombang, saat ini sedang dirawat di RSUD Jombang akibat luka berat.
Luka Ringan (LR): Amin Chandra Wijaya (18 tahun), seorang pelajar asal Desa Sumbermulyo, Jogoroto. Reihan Ramadhani (19 tahun), juga seorang pelajar dari Dusun Sumberbuduk, Desa Sumbermulyo, Jogoroto.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, terutama saat melewati perempatan dengan sinyal lampu lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto,S.H.(Zafin).
0 Komentar