Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Mancar Jombang: Satu Tewas, Satu Luka Serius


Jombang,KOMPASGRUPS.com-Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Hari Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raya Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tunggal ini adalah sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi H-6846-SU, yang dikendarai oleh M. Rafli Ardianto (25), warga Dusun Klangsem RT 02 RW 07, Desa Sumberjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Di boncengan, terdapat seorang penumpang bernama Tristanto Agustin Indriyani (20), perempuan, warga Jl Rorojonggrang RT 03 RW 10, Desa Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, yakni Sdr. Mulyadi (55) dan Sdr. Gangsar (32), keduanya warga Desa Mancar, kendaraan tersebut melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan cukup tinggi. Diduga pengendara kehilangan kendali sehingga motor tergelincir dan menabrak pembatas jalan.

Akibat kejadian tersebut, pengendara M. Rafli Ardianto mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD Jombang. Sementara itu, penumpang Tristanto Agustin Indriyani mengalami luka berat di bagian tubuh (luka COS) dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.

Kerugian material dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), terutama akibat kerusakan pada kendaraan.
Pihak kepolisian dari Polsek Peterongan telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi, serta mengamankan kendaraan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal adalah kelalaian pengendara dalam mengendalikan laju kendaraan di jalan yang sepi namun rawan kecelakaan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mengenakan helm standar, dan menghindari kecepatan tinggi, terutama pada malam hari di jalur-jalur rawan.Ungkap Kanit Gakkum Polres Jombang, Ipda Siswanto S. H.(Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar