Dua Warga Mangunan Alami Kehilangan Diesel Traktor, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Jombang,KOMPASGRUPS.com-Minggu, 6 Juli 2025 menjadi pagi yang cukup mengejutkan bagi warga Dusun Mangunan, Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Dua orang warga dilaporkan kehilangan mesin diesel Kubota yang terpasang di traktor mereka, di dua lokasi berbeda namun masih berdekatan. Meski demikian, warga tetap berharap kasus ini segera terungkap berkat gerak cepat pihak kepolisian.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh korban pertama, Suyadi, seorang Pegawai Negeri Sipil berusia 60 tahun yang tinggal di Dusun Mangunan RT 02 RW 03. Menurut keterangan pelapor, ia memarkir traktor di area sawah yang terletak di samping rumahnya pada Sabtu malam. Sekitar pukul 05.15 WIB, saat hendak ke sawah, ia mendapati diesel traktor Kubota 8,5 PK miliknya sudah tidak berada di tempat. Menyadari kerugian yang dialami, Suyadi pun melapor ke Polsek Kabuh. Dari perhitungan sementara, ia mengalami kerugian sekitar Rp 12.000.000,-.
Tak lama berselang, laporan serupa juga datang dari Eko Suryono, petani berusia 53 tahun yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian pertama, tepatnya di RT 01 RW 03 Dusun Mangunan. Diesel milik Eko, yakni Kubota 10,5 PK, juga hilang dari traktor yang diparkir di sebelah rumahnya. Menurut pengakuannya, sekitar pukul 04.30 WIB ia dibangunkan oleh saudara Sumaryono yang curiga karena diesel miliknya hilang. Setelah diperiksa, ternyata diesel milik Eko juga raib. Kerugian yang ia alami juga diperkirakan senilai Rp 12.000.000,-.

Kedua korban mengaku tidak mendengar suara mencurigakan di malam hari. Namun, di lokasi kejadian ditemukan empat buah baut dengan bekas goresan, diduga hasil upaya pembongkaran oleh pelaku. Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh polisi antara lain Sumaryono dan Reni, warga setempat yang mengetahui situasi sekitar pada malam kejadian.

Kapolsek Kabuh AKP Tomi Hermanto menyatakan bahwa kasus pencurian diesel ini sedang dalam penyelidikan dan sudah ditangani secara serius. Petugas telah mengamankan barang bukti di lokasi serta menggali keterangan dari para saksi.Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik traktor, untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mesin mereka, serta sebisa mungkin menyimpannya di tempat yang lebih aman. Warga juga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Meskipun kerugian yang dialami cukup besar, kedua korban tetap berharap bahwa dengan kerja sama masyarakat dan kepolisian, pelaku dapat segera tertangkap dan barang yang hilang bisa ditemukan kembali.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap,” ujar Suyadi.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan, terutama di lingkungan persawahan yang relatif sepi saat malam hari. Suasana di Dusun Mangunan sendiri kini tetap kondusif, dengan dukungan warga yang kompak saling menjaga.(Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar