Jombang,KOMPASGROUPS.com–Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur kereta api wilayah Kabupaten Jombang. Seorang pria lanjut usia bernama Saderi (70), warga Dusun Kwadungan, Desa Badas, Kecamatan Sumobito, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Turangga yang melaju dari arah timur ke barat, pada Senin (25/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut keterangan sejumlah saksi, sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat keluar rumah dan terlihat sehat. Bahkan, ia masih sempat disapa oleh tetangganya.Saderi diketahui berada di jalur rel kereta api yang berjarak kurang lebih 200 meter dari perlintasan resmi yang dijaga petugas. Lokasi tersebut dilengkapi palang pintu maupun penerangan memadai.
Kereta Api Turangga yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat tidak bisa menghindari keberadaan korban di jalur rel. Benturan keras pun tidak terelakkan.
Peristiwa ini awalnya dilaporkan langsung oleh masinis Kereta Api Turangga yang merasa keretanya menabrak sesuatu di lintasan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Alek (32), penjaga pintu perlintasan kereta api di kawasan setempat.
“Awal laporan datang dari masinis, kemudian kami langsung mengecek lokasi dan benar ditemukan korban tergeletak di sekitar jalur rel,” ungkap Alek.
Korban diketahui bernama Saderi, berusia 70 tahun, warga asli Dusun Kwadungan, Desa Badas, Kecamatan Sumobito. Warga sekitar menyebut, almarhum sehari-hari dikenal sebagai sosok sederhana dan ramah. Banyak tetangga yang tak menyangka bahwa sore itu adalah pertemuan terakhir dengan dirinya.
Begitu laporan diterima, petugas penjaga perlintasan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta tim medis. Jenazah korban dievakuasi dari lokasi kejadian untuk dibawa ke RSUD Jombang guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan ini terjadi lantaran korban melintas di jalur rel yang berjarak sekitar 200 meter dari perlintasan resmi. Minimnya penerangan serta kondisi usia korban yang sudah lanjut diduga turut memengaruhi terjadinya kecelakaan.
Pihak kepolisian dan PT KAI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melintasi jalur rel sembarangan, terlebih pada malam hari. Jalur rel kereta hanya boleh dilintasi di perlintasan resmi yang dijaga, demi keselamatan bersama.(Zafin)