(Foto situasi pekerjaan proyek Pengairan Provinsi yang menjadi sorotan di Genteng Kulon Banyuwangi)
BANYUWANGI, Kompasgrup.Com – Aroma busuk korupsi kembali menyeruak di Banyuwangi. Proyek "siluman" di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, kini menjadi sorotan tajam. Aktivis dan komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) kompak menuding proyek di area sepadan sungai Sampean Setail itu sebagai sarang korupsi dan mal administrasi. Mereka mendesak Kementerian terkait untuk segera turun tangan dan membongkar praktik kotor yang diduga melibatkan oknum "mafia proyek" di UPT Balai Besar Bondowoso.
Abi Arbain aktivis anti-korupsi yang dikenal lantang, membuka suara, "Proyek ini bukan hanya cacat hukum, tapi juga menghina akal sehat! Bagaimana bisa proyek sebesar ini dibangun tanpa transparansi, tanpa pengawasan? Ini jelas ada udang di balik batu!, "ujar Giarto
IWB, dengan nada yang sama geramnya, menuding UPT Balai Besar Bondowoso telah sengaja membiarkan kontraktor "menabrak" Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). "Informasi soal kontraktor, anggaran, dan spesifikasi proyek ini sengaja disembunyikan dari publik. Ini jelas indikasi kuat adanya praktik korupsi dan kolusi yang terstruktur," tegas juru bicara IWB.
Komunitas ini juga menuntut Kementerian terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengaudit seluruh proses pelaksanaan proyek "siluman" ini. "Jangan biarkan oknum-oknum mafia proyek ini terus merajalela dan merugikan negara serta masyarakat Banyuwangi. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan para pelaku korupsi diadili," ungkap Abi arbain ketua IWB, Senin (29/9/2025).
Kasus "plengsengan siluman" di Genteng Kulon ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Akankah Kementerian terkait berani membuka kotak pandora ini dan membongkar jaringan mafia proyek yang diduga kuat terlibat? Atau, mereka akan memilih bungkam dan membiarkan keadilan terus diinjak-injak? Rakyat Banyuwangi menanti dengan penuh harap dan amarah yang siap meledak. (Red)