(Foto Abi Arbain di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Foto Ilustrasi Tanah Kas Desa yang dikuasai Pejabat Desa)
BANYUWANGI,KOMPASGRUS.COM - 8 Oktober 2025 – Skandal dugaan penyelewengan Tanah Kas Desa (TKD) mengguncang Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi! Investigasi Wartawan Banyuwangi (IWB) membongkar praktik gelap yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) setempat. Sang Kades dituding kuat melanggar Undang-Undang Desa, memainkan peran ganda demi keuntungan pribadi, dan mengangkangi hak warga!
Alih-alih menggelar lelang terbuka yang transparan – sesuai amanat aturan – pengelolaan TKD justru diselimuti misteri. Sumber IWB menyebutkan, Kades Kalibaru Kulon diduga keras memanfaatkan jabatannya untuk 'bermain' langsung dalam pengelolaan TKD. Aroma nepotisme dan korupsi pun menyeruak!
"Lelang itu seharusnya jadi pesta rakyat, ajang warga berdaya. Tapi ini malah ditutup rapat-rapat. Ada apa? Patut diduga Kades punya agenda terselubung," ungkap sumber IWB dengan nada geram.
Terbitnya Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan TKD pun tak luput dari sorotan. IWB mempertanyakan urgensi dan transparansi penerbitan Perdes tersebut. Apakah ini hanya kamuflase untuk melegalkan praktik yang menyimpang?
IWB tak tinggal diam. Surat laporan segera dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Banyuwangi. Desakan agar APH bertindak cepat dan tegas menggema. Tak hanya Kalibaru Kulon, seluruh desa di Kecamatan Kalibaru yang terindikasi 'nakal' harus disikat habis!
"Kami tidak ingin TKD jadi bancakan oknum serakah. APH harus turun tangan! Jangan biarkan desa kami dirampok!" seru Abi Arbain ketua IWB dengan nada berapi-api.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegak hukum di Banyuwangi. Akankah keadilan ditegakkan? Atau korupsi terus merajalela di desa-desa? Masyarakat menanti jawaban!
Ironisnya, kendati telah di lakukan konfirmasi via WhatsApp serta mengirimkan link berita terkait hal tersebut. Pihak kepala desa dan sekdes tidak memberikan hak jawab kepada awak media kompasgrups. Com. (Atmaja/red)