(Gambar Ilustrasi Tanah Kas Desa)
BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM – Tanah Kas Desa (TKD) Kalibaru Kulon, yang seharusnya menjadi aset untuk kesejahteraan masyarakat, kini justru menjadi sumber perbincangan hangat yang bernada kecurigaan. Pasalnya, pengelolaan TKD ini diduga jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, memicu tanda tanya besar di benak warga.Senin(7/10/2025)
Sorotan utama tertuju pada proses lelang TKD yang dinilai hanya menjadi formalitas belaka bahkan bisa di katakan tidak dilaksanakan oleh pemdes kalibaru kulon. Masyarakat Kalibaru Kulon yang seharusnya memiliki hak untuk berpartisipasi dalam lelang, merasa bahwa kesempatan tersebut hanyalah ilusi. Dugaan yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa lahan TKD tersebut justru dikelola secara eksklusif oleh oknum pejabat desa.
"Kami merasa seperti dianaktirikan. Tanah ini kan seharusnya untuk kepentingan kita semua, tapi kenapa malah terkesan ditutup-tutupi?" ujar FF salah seorang warga kalibaru kulon
Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh Ibu ST, seorang pengusaha kecil yang ingin membuka usaha pertanian di lahan TKD. Ia mengaku telah menyiapkan proposal yang matang, namun tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikannya di hadapan pihak desa.
"Saya dengar-dengar, lahan itu sudah dikuasai oleh orang dalam. Katanya, mereka punya koneksi kuat di pemerintahan desa," ungkap Ibu Siti dengan nada getir.
Jika dugaan ini benar adanya, maka hal ini jelas bertentangan dengan semangat Undang-Undang Desa yang mengamanatkan pengelolaan aset desa secara terbuka dan partisipatif. Lebih jauh lagi, praktik semacam ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memicu konflik sosial.
Penting bagi pemerintah desa Kalibaru Kulon untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka akses informasi terkait pengelolaan TKD ini. Transparansi adalah kunci untuk meredam kecurigaan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Selain itu, aparat penegak hukum juga perlu turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum.
Masyarakat Kalibaru Kulon berhak tahu kemana hasil dari pengelolaan TKD ini mengalir. Jangan sampai aset desa yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran, justru menjadi lahan 'basah' bagi segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara pihak kepada desa dan juga sekdes kalibaru kulon terkesan bungkan atas konfirmasi awak media melalui via pesan singkat whatsapp.
Dari pantau awak media, lahan TKD tersebut kini berisi tanaman idamame yang cenderung lebih maksimal. ( Atmaja/Red)