Jombang,Kompasgrops.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah strategis dengan meninjau ulang rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang ke Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Keputusan ini dinilai sebagai langkah bijak yang mempertimbangkan kondisi anggaran daerah serta keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
Peninjauan ulang tersebut dilatarbelakangi oleh besarnya kebutuhan biaya untuk proses relokasi, baik untuk pembebasan lahan maupun pembangunan fisik gedung baru. Selain itu, hingga kini belum ada kepastian dukungan dana dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Jombang memilih bersikap hati-hati agar tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, secara tegas mendukung langkah Pemkab menunda relokasi. Ia menilai, rencana pemindahan rumah sakit harus didasarkan pada perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah di kemudian hari.
Hadi mengingatkan kejadian pengadaan lahan Pasar Denanyar yang hingga kini mangkrak, meski dana sebesar Rp 42 miliar dari APBD 2023 sudah dikeluarkan untuk pembelian lahan seluas sembilan hektare. “Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Kalau lahan dibeli tanpa kejelasan anggaran pembangunan dari pusat, ada risiko lahan itu dibiarkan kosong bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian dukungan anggaran pusat harus menjadi dasar utama sebelum Pemkab mengambil langkah relokasi RSUD. Tanpa kepastian tersebut, proses relokasi bisa berhenti di tengah jalan dan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Senada dengan DPRD, Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran menilai keputusan peninjauan ulang relokasi sebagai langkah realistis. Ia mengungkapkan, saat ini RSUD Jombang memiliki aset senilai sekitar Rp 1 triliun. Relokasi dalam skala besar seperti ini memiliki konsekuensi keuangan dan operasional yang tidak kecil.
“Memindahkan rumah sakit bukan hanya soal bangunan, tapi juga sistem pelayanan, SDM, dan kenyamanan masyarakat. Risiko keuangan dan dampak terhadap stabilitas pelayanan harus diperhitungkan matang,” jelas dr. Pudji.
Sebagai bentuk respons terhadap kebijakan ini, RSUD Jombang kini mengalihkan fokus pada optimalisasi pelayanan dan penataan lingkungan di lokasi yang sudah ada. Sejumlah langkah telah direncanakan, antara lain:
Penataan arus lalu lintas di sekitar rumah sakit untuk mengurai kemacetan.
Pemanfaatan lahan sekitar untuk pengembangan fasilitas penunjang.
Peningkatan kualitas infrastruktur internal rumah sakit.
Kebijakan yang Berorientasi Jangka Panjang
Dari pandangan DPRD dan manajemen RSUD, terlihat kesamaan fokus dalam kebijakan ini: menghindari pemborosan anggaran, mencegah aset terbengkalai, dan menjamin kualitas pelayanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat Jombang.
Langkah Pemkab Jombang meninjau ulang rencana relokasi ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengambilan keputusan strategis, terutama di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.(Zafin)