-->

Food

Iklan

Ketahuan Curi Kotak Amal di Makam Mbah Dongso, Warga Mojokerto Diamankan Warga dan Polisi di Jombang

Kamis, November 13, 2025, 2:59:00 PM WIB Last Updated 2025-11-13T07:59:43Z

 

Jombang,Kompasgrups.com-Aksi nekat seorang pria asal Kabupaten Mojokerto berakhir apes setelah tertangkap basah mencuri uang di dalam kotak amal di area makam Mbah Dongso, yang berada di halaman Masjid Al-Murtadho, Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.


Pelaku diketahui bernama Jie Ko Ming (58), warga Dusun Berat Wetan, Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah warga sekitar memergoki dan menangkapnya saat sedang beraksi di tengah hari bolong.


Menurut keterangan saksi Karen (56), warga Dusun Cangkringrandu, saat hendak berangkat ke sawah, ia melihat seorang pria tak dikenal sedang mencongkel kotak amal menggunakan besi di halaman masjid. Merasa curiga, Karen segera memanggil warga lain untuk membantu memeriksa.


“Saya lihat dia jongkok di dekat kotak amal, tangannya seperti lagi congkelan pakai besi. Karena mencurigakan, saya langsung panggil Pak Saladin dan warga sekitar,” ujar Karen di lokasi kejadian.


Tak berselang lama, sejumlah warga termasuk Saladin (49) yang merupakan takmir Masjid Al-Murtadho, serta Hasyim (34), datang dan langsung mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan uang tunai senilai Rp586.000 dari dalam tas pinggang pelaku.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku uang tersebut diambil dari kotak amal di area makam Mbah Dongso, dengan cara mencongkel pengait gembok menggunakan besi betoneser yang ujungnya telah dipipihkan.


“Kami temukan dua kotak amal dalam kondisi rusak. Salah satunya sudah terbuka, dan uangnya diambil. Pelaku juga sempat mengaku bahwa uang di dalam tasnya hasil congkelan dari kotak amal itu,” terang Saladin, sang takmir masjid.


Sebelum petugas tiba di lokasi, warga yang kesal dengan perbuatan pelaku sempat melampiaskan amarah hingga pelaku mengalami luka ringan. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas Polsek Perak yang datang tak lama kemudian langsung mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Perak untuk mendapatkan perawatan medis.


“Begitu kami terima laporan, anggota langsung ke TKP. Pelaku sudah diamankan warga dan sempat mendapat bogem karena emosi warga. Kami bawa ke puskesmas dulu sebelum dibawa ke kantor untuk pemeriksaan,” ujar Kapolsek Perak IPTU M. Supriyo, S.H.


Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain:1 buah tas pinggang warna hitam,1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol S-2498-FD,Uang tunai berbagai pecahan senilai Rp586.000,Sebuah besi betoneser yang ujungnya telah dipipihkan,1 buah kotak amal warna kuning dari plat besi dalam kondisi rusak bekas congkelan.


Akibat kejadian ini, pihak takmir masjid mengalami kerugian materiil sekitar Rp1 juta, termasuk kerusakan kotak amal dan kehilangan sebagian uang sedekah jamaah.


Kapolsek Perak menegaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Perak. Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang,” jelas IPTU Supriyo.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pencurian, khususnya di tempat ibadah dan fasilitas umum.“Kami minta masyarakat tidak main hakim sendiri. Segera laporkan bila ada kejadian serupa agar bisa kami tangani sesuai prosedur hukum,” tegas IPTU Supriyo.


Sementara itu, Saladin, takmir Masjid Al-Murtadho, berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama.“Kasihan, uang itu kan dari jamaah untuk kepentingan masjid dan makam. Semoga tidak terulang lagi, dan kami akan pasang kamera pengawas agar lebih aman,” tuturnya.


Polsek Perak memastikan sudah melakukan langkah-langkah berikut:Mengamankan pelaku dan barang bukti,Memeriksa saksi-saksi,Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik),Membuat laporan polisi (LP),Merencanakan pelimpahan kasus ke Satreskrim Polres Jombang.


Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polres Jombang akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan prinsip POLISI BAIK-Berorientasi Pelayanan, Amanah, Inovatif, dan Komunikatif.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Ketahuan Curi Kotak Amal di Makam Mbah Dongso, Warga Mojokerto Diamankan Warga dan Polisi di Jombang
  • 0

Terkini

Music