-->

Food

Iklan

Pembunuhan Sadis di Tampingmojo Terungkap, Polres Jombang: Pelaku Bakar Korban untuk Hilangkan Jejak”

Rabu, November 05, 2025, 2:13:00 PM WIB Last Updated 2025-11-05T07:13:16Z

 

Jombang,Kompasgrups.com-Kasus pembunuhan keji yang menimpa Mutmainah, warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, berhasil diungkap jajaran Polres Jombang dalam waktu singkat. Korban ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan dibakar oleh pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Polisi memastikan motif utama pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati.


Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di rumah korban. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh warga setempat yang segera melapor ke Polsek Tembelang setelah melihat tanda-tanda mencurigakan di sekitar rumah korban.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama (S), warga setempat yang juga rekan kerja korban dalam bisnis simpan pinjam. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sering dimarahi dan ditekan dalam urusan pekerjaan.


“Tersangka membekap korban menggunakan bantal hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban meninggal, pelaku membawa tubuh korban dengan mobil Toyota Rebons menuju tempat pembuangan sampah di wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Di lokasi tersebut, tubuh korban dibakar dengan cara disiram bensin,” ungkap AKP Margono.



Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan kerja yang cukup dekat.Mutmainah merupakan pemodal utama dalam usaha simpan pinjam yang dijalankan bersama pelaku. Awalnya, sistem penagihan dilakukan sebulan sekali, namun beberapa bulan terakhir korban meminta agar penagihan dilakukan setiap minggu. Perubahan sistem ini membuat pelaku kewalahan dan sering dimarahi korban yang dikenal temperamental.


“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku merasa sakit hati karena sering dimarahi dan ditekan oleh korban dalam pekerjaan. Akibatnya, pelaku menyimpan dendam yang akhirnya mendorongnya melakukan pembunuhan,” terang AKBP Ardi.


Berdasarkan hasil otopsi, korban tewas setelah dibekap menggunakan bantal hingga kehilangan kesadaran. Saat tubuh korban jatuh ke lantai, kepalanya terbentur keras hingga menyebabkan luka parah. Pelaku kemudian membawa jenazah ke Lamongan untuk menghilangkan jejak.


Tim Resmob Polres Jombang yang melakukan penyelidikan cepat berhasil meringkus pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan aksi kejahatan ini, di antaranya:


- Mayat korban ditemukan di tempat pembuangan sampah wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

- Barang-barang milik korban ditemukan di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang.

- Mobil Toyota Rebons milik korban ditemukan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.


Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang berharga yang diduga hasil kejahatan pelaku, yaitu:3 kalung emas, 5 gelang rantai, 6 gelang keroncong, 6 gelang campuran (swasa dan bangkok), 5 cincin, 2 pasang anting, 1 HP Vivo Y18, 2 dompet, uang tunai Rp10.724.000, serta mobil Toyota Rebons milik korban.


Kapolres menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ardi.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Jombang akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam ketertiban dan keselamatan warga.“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa kekerasan bukan jalan keluar dari permasalahan. Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Pembunuhan Sadis di Tampingmojo Terungkap, Polres Jombang: Pelaku Bakar Korban untuk Hilangkan Jejak”
  • 0

Terkini

Music