Banyuwangi,KOMPASGRUPS.COM - Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Terbaru, berkat sinergi antara polisi dan masyarakat, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan ratusan pil Trihexypendyl dari sebuah kos-kosan di Kelurahan Tamanbaru.
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kosan di Gang Majapahit. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Pamapta dan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi segera bergerak menuju lokasi.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MBGP (21) asal Mojokerto. Dari hasil penggeledahan, ditemukan total 140 butir pil Trihexypendyl yang disembunyikan di dalam tas dan ventilasi kamar kos.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi melalui layanan 110. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk terus merespon cepat setiap laporan dari masyarakat. Layanan 110 adalah wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Kapolresta.
Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respon cepat, sinergi lintas fungsi, dan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. (Atmaja)
