Jombang,Kompasgrups.com-Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang mendatangi SD Negeri Mojongapit 3, Kecamatan Jombang, Senin pagi (15/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul polemik pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Mojongapit yang diduga menggunakan area sekolah dan berdampak pada aktivitas belajar mengajar.
Rombongan Dewan Pendidikan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Ir. KH Cholil Hasyim. Kedatangan mereka disambut oleh kepala sekolah SDN Mojongapit 3 beserta para wali murid yang sejak beberapa waktu terakhir menyuarakan keresahan terkait pembangunan gedung tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lingkungan sekolah, para wali murid menyampaikan berbagai keluhan dan kekhawatiran. Mereka menilai polemik pembangunan koperasi yang berada di sekitar bahkan diduga menggunakan area sekolah telah mengganggu kenyamanan proses pembelajaran siswa. Selain itu, kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada psikologis anak-anak yang setiap hari beraktivitas di sekolah.
Para wali murid berharap Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang dapat menjadi penengah dan membantu mencarikan solusi terbaik agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut serta tidak merugikan dunia pendidikan, khususnya hak belajar siswa SDN Mojongapit 3.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Ir. KH Cholil Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya menerima dan menampung seluruh masukan dari pihak sekolah maupun wali murid. Ia menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kepentingan dan keselamatan anak didik harus menjadi prioritas utama. Semua langkah yang diambil harus sesuai aturan, mengedepankan musyawarah, dan memahami kondisi psikologis siswa,” tegas Cholil Hasyim di hadapan wali murid.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah desa maupun unsur terkait lainnya, untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian secara bijak. Menurutnya, persoalan pembangunan yang bersinggungan dengan fasilitas pendidikan harus ditangani secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi peserta didik.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran regulasi serta hak-hak siswa dalam memperoleh pendidikan yang layak tetap terlindungi.
“Kami akan terus mengawal dan mencarikan jalan keluar terbaik, agar dunia pendidikan tidak dirugikan dan anak-anak tetap bisa belajar dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.(Zafin)

