JEMBER, KOMPASGRUPS.COM– Gerakan masif pemberantasan barang kena cukai ilegal kembali menunjukkan hasil nyata. Bea Cukai Jember berhasil membekuk pengiriman jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang beroperasi diam-diam di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Aksi tegas ini sekaligus menyelamatkan pendapatan negara dari kerugian fantastis yang diperkirakan mencapai Rp2,92 miliar.
Penindakan berani dilakukan tepat pada momen libur panjang, Sabtu (16/5/2026), di jalur lintas Kecamatan Panarukan. Meskipun suasana terasa lengang saat akhir pekan, kewaspadaan petugas tidak turun sedikit pun. Berbekal informasi akurat dari masyarakat serta hasil analisis mendalam terhadap pergerakan kendaraan yang mencurigakan, tim pengawasan segera bergerak cepat menyisir jalur distribusi di kawasan tersebut.
Dua unit truk yang diduga kuat mengangkut muatan ilegal akhirnya teridentifikasi dan dihentikan untuk diperiksa. Begitu pintu kargo dibuka, dugaan petugas terbukti sepenuhnya. Seluruh ruang muatan kendaraan tersebut ternyata berisi tumpukan kotak rokok dalam jumlah masif, dan semuanya sama sekali tidak dilekati pita cukai resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hasil penghitungan di Kantor Bea Cukai Jember mengungkapkan angka yang mencengangkan. Truk pertama diketahui mengangkut sekitar 1.856.000 batang rokok ilegal. Sementara itu, truk kedua membawa jumlah yang tak kalah besar, yakni sekitar 1.824.000 batang. Secara keseluruhan, ada sebanyak 3.680.000 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan dan disita agar tidak beredar ke pasaran.
Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah melalui operasi ini pun sangat besar, ditaksir mencapai Rp2,92 miliar, angka yang seharusnya masuk ke kas negara sebagai penerimaan cukai jika barang tersebut legal dan patuh aturan.
Ulfa Alfiah, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata komitmen instansinya dalam menjaga ketertiban pasar dan pendapatan negara. Ia menegaskan, operasi pengawasan tidak akan pernah kendur, bahkan saat momen liburan sekalipun.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerja kami. Masalah ini bukan sekadar soal uang negara yang hilang. Lebih dari itu, rokok tanpa cukai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena kualitasnya tidak terjamin, serta menciptakan persaingan yang tidak adil bagi industri rokok legal yang sudah taat membayar kewajiban,” tegas Ulfa.
Keberhasilan besar ini, menurut Ulfa, tidak terlepas dari sinergi kuat antara petugas di lapangan dengan partisipasi aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Hal ini menjadi kunci keberhasilan dalam menutup celah peredaran barang haram.
Bea Cukai kembali mengingatkan bahwa keberadaan rokok ilegal merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, strategi penindakan akan terus diperkuat lewat patroli darat, pengembangan intelijen, serta kerja sama erat dengan aparat penegak hukum lainnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran berharga sekaligus memberikan efek jera berat bagi para pelaku bisnis barang kena cukai ilegal. Selain itu, Bea Cukai juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjauhi produk tanpa pita cukai, demi kesehatan dan kemajuan ekonomi bangsa. (Red)
