-->

Food

Mediasi Memanas! Warga Mojodadi Tolak Operasional Pabrik Plastik Sebelum Limbah Dibenahi

Minggu, Juni 28, 2026, 12:50:00 AM WIB Last Updated 2026-06-27T17:50:02Z

Jombang,Kompasgrups.com-Keluhan warga Dusun Mojodadi,Desa Plemahan,Kecamatan Sumobito,Kabupaten Jombang,terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pabrik pengolahan biji plastik akhirnya difasilitasi melalui mediasi yang digelar di rumah Kepala Dusun Mojodadi.Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga,pemerintah desa,unsur Forkopimcam,serta manajemen PT Sinar Gemilang Plastik untuk mencari solusi atas persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.


Warga menyampaikan bahwa limbah yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan biji plastik menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.Asap dari cerobong pabrik serta aliran limbah melalui saluran air disebut mengarah ke permukiman warga di Dusun Mojodadi,sehingga memunculkan bau menyengat,menyebabkan sesak napas, hingga muncul dugaan pencemaran terhadap air sumur milik warga.


Dalam forum tersebut,warga mengungkapkan keresahan mereka karena aktivitas pembuangan limbah disebut telah berlangsung sejak tahun 2018.Selain itu, operasional pabrik yang berlangsung pada malam hingga pagi hari dinilai semakin mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Mediasi dihadiri Camat Sumobito Heru Cahyono,S.Sos.,M.Si yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Kapolsek Sumobito AKP H.Tri Sulo Hadi Warjianto,S.E.,Danramil Sumobito Kapten Infanteri Suwarno,Kepala Desa Plemahan,Kepala Dusun Mojodadi,tokoh masyarakat,serta perwakilan PT Sinar Gemilang Plastik yang berlokasi di Jalan Raya Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.


Dalam sambutannya,Kepala Desa Plemahan meminta agar limbah berwarna hitam tidak lagi dialirkan ke lingkungan sekitar.Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga situasi di masyarakat tetap kondusif dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.


Sementara itu,Sekretaris Kecamatan Sumobito yang mewakili Camat menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara cepat.Menurutnya,keluhan warga harus menjadi perhatian serius karena dampak limbah dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Sumobito AKP H. Tri Sulo Hadi Warjianto menyampaikan bahwa dirinya baru bertugas di wilayah Kecamatan Sumobito sejak Jumat. Ia berharap pihak perusahaan dapat berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan bau maupun dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.


Senada dengan itu,Danramil Sumobito Kapten Infanteri Suwarno mengajak seluruh pihak mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.Ia juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan disampaikan kepada aparat berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan konflik.


Pada sesi utama,perwakilan PT Sinar Gemilang Plastik,Eko,menyampaikan komitmen perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.Ia menjelaskan bahwa perusahaan tidak akan membuang limbah air ke belakang pabrik serta menyebut instalasi pengolahan air limbah (IPAL) telah dibersihkan.Pihak perusahaan juga menyatakan tetap berharap dapat melanjutkan operasional setelah seluruh kekurangan diperbaiki.


Namun,pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah warga.Salah seorang warga menyatakan limbah pabrik hingga kini masih mengalir.Warga lainnya bahkan menginginkan pabrik dipindahkan karena menilai keberadaannya sudah terlalu mengganggu.Keluhan lain juga disampaikan terkait asap cerobong yang dinilai tidak mengalir ke atas sebagaimana mestinya sehingga diduga berdampak langsung ke lingkungan sekitar.


Dalam forum tersebut,warga meminta agar operasional pabrik dihentikan sementara sampai seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi dan hasil pembenahan dapat dibuktikan.Menanggapi hal itu,perwakilan perusahaan menyatakan bersedia menghentikan sementara kegiatan operasional guna melakukan pembenahan.Setelah proses tersebut selesai,perusahaan berjanji akan mengundang perwakilan warga untuk melihat hasil perbaikan secara bersama-sama, termasuk pelaksanaan uji laboratorium terhadap limbah dan aspek lingkungan lainnya.


Mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama.Pertama,PT Sinar Gemilang Plastik bersedia menghentikan sementara operasional pabrik selama proses pembenahan dilakukan.Kedua,apabila perusahaan kembali beroperasi sebelum seluruh pembenahan diselesaikan,warga menyatakan akan melakukan aksi bersama sebagai bentuk protes terhadap pelanggaran kesepakatan tersebut.


Hasil mediasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang telah dikeluhkan warga selama bertahun-tahun.Seluruh pihak sepakat untuk mengawal proses pembenahan dan menunggu hasil evaluasi, termasuk uji laboratorium limbah,agar aktivitas industri ke depan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Mediasi Memanas! Warga Mojodadi Tolak Operasional Pabrik Plastik Sebelum Limbah Dibenahi
  • 0

Terkini

Music