JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Seorang pria berinisial MZ (24), warga asal Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, yang sehari-hari diketahui tidak bekerja, diamankan di wilayah Kecamatan Perak. Ia diduga berkaitan dengan kasus hilangnya telepon seluler (HP) milik warga Peterongan.
Pengamanan terhadap MZ melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Perak. Dalam proses tersebut, Banser, unsur MWC NU, pemerintah desa yang diwakili sekretaris desa, serta Banser Gadingmangu turut membantu hingga yang bersangkutan kemudian diarahkan ke kepolisian.
Kasatkorcab Banser Jombang, Amirul Umam, S.IP., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pengamanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Amirul pada Selasa, 1 September 2026.“Mewakili Satkorcab, terima kasih kepada sahabat-sahabatku di Perak Jombang, dari MWC NU, pemerintah desa yang diwakili sekretaris desa, dan juga Banser Gadingmangu yang telah mengamankan pelaku tentang pencurian HP di Peterongan yang tertangkap di Perak,” ujar Amirul Umam.
Namun, Amirul memberikan penegasan terkait pakaian yang dikenakan MZ saat ditemukan. Menurutnya, meski pria tersebut menggunakan pakaian Banser, hal itu tidak berarti yang bersangkutan merupakan anggota Banser ataupun kader Gerakan Pemuda Ansor.
“Pelaku memakai baju Banser. Pelaku bukan Banser, dia bukan kader dari Ansor,” tegas Amirul. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat agar tidak muncul anggapan bahwa MZ merupakan bagian dari organisasi Banser atau GP Ansor.
Kasus yang diduga melibatkan MZ tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa dilaporkan terjadi di Masjid Sabilal Muttaqin, Jalan Soekarno-Hatta, Dusun Klagen, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial AN, berusia 36 tahun, warga Kecamatan Peterongan, Jombang. Berdasarkan informasi yang disampaikan, korban mengalami kehilangan telepon seluler saat berada di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, orang yang diduga berkaitan dengan hilangnya HP tersebut diketahui berada di wilayah Perak. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya MZ berhasil diamankan dengan bantuan sejumlah unsur masyarakat dan organisasi kemasyarakatan setempat.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian karena MZ saat diamankan mengenakan pakaian atribut Banser. Kondisi inilah yang kemudian mendorong Satkorcab Banser Jombang memberikan klarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan anggota Banser dan bukan kader GP Ansor.
Amirul menegaskan, setelah proses pengamanan dilakukan, MZ tidak ditangani secara sepihak oleh organisasi maupun masyarakat. Yang bersangkutan selanjutnya diarahkan ke Polsek untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dia diarahkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang,” kata Amirul. Dengan demikian, proses pemeriksaan dan penentuan status hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Satkorcab Banser Jombang juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam membantu menjaga keamanan serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk memeriksa korban, saksi, serta pihak yang diamankan guna memastikan kronologi dan unsur pidananya. Status MZ sebagai pihak yang diduga terlibat tetap harus mengikuti proses hukum dan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan dari pihak yang berwenang. (Zafin)
