BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Miftahun Najah 2 yang beralamat di Dusun Gunungsari RT 02 RW 02, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai tidak mencerminkan lembaga pendidikan nonformal sebagaimana mestinya.Senin (13/7/2026).
Berdasarkan penelusuran di lokasi, papan nama PKBM tampak dalam kondisi rusak parah dan dipenuhi karat sehingga sebagian besar informasi yang tercantum sulit dibaca. Padahal, papan informasi tersebut menjadi salah satu identitas lembaga sekaligus sarana informasi bagi masyarakat mengenai program pendidikan yang diselenggarakan.
Lebih lanjut, papan nama tersebut diketahui terpasang di pagar tembok milik warga setempat berinisial HR. Kepada awak media, HR mengaku merupakan orang tua dari pemilik yayasan yang menaungi PKBM tersebut, sementara pemilik yayasan saat ini disebut berdomisili di Desa Kalibaru wetan , Kecamatan Kalibaru.
Sorotan tidak berhenti pada kondisi papan nama. Bangunan yang disebut sebagai tempat kegiatan belajar mengajar juga menimbulkan tanda tanya. Dari hasil pengamatan, ruangan tersebut lebih menyerupai sebuah garasi mobil daripada sarana pendidikan nonformal.
Di dalam bangunan hanya terlihat satu unit mobil yang terparkir, satu papan tulis, tiga buah kursi, serta dua papan yang tergantung di tembok. Tidak terlihat adanya fasilitas belajar mengajar yang lazim digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan kesetaraan maupun program pembelajaran masyarakat
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa keberadaan ruang belajar tersebut hanya digunakan untuk memenuhi aspek administratif semata. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola yayasan maupun instansi terkait yang membidangi pendidikan nonformal.
Keterangan warga sekitar juga menambah sorotan terhadap keberadaan lembaga tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pendidikan maupun layanan pembelajaran yang diselenggarakan di lokasi tersebut.
"Saya tinggal di sekitar sini sudah lama, tetapi tidak pernah melihat ada kegiatan belajar atau siswa yang datang ke tempat itu. Kalau memang ada PKBM, saya justru baru tahu sekarang," ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya juga mengaku tidak pernah mendapatkan informasi mengenai program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, maupun Paket C yang tercantum dalam papan nama lembaga tersebut.
"Setahu saya tempat itu biasa saja, tidak terlihat seperti tempat belajar. Tidak pernah ada sosialisasi atau informasi kepada warga sekitar," ungkap warga lainnya.
Fakta bahwa masyarakat di sekitar lokasi tidak mengetahui keberadaan maupun aktivitas PKBM tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aksesibilitas dan efektivitas layanan pendidikan nonformal yang seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal yang bertujuan memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat, termasuk program kesetaraan, keaksaraan, dan kecakapan hidup. Karena itu, keberadaan sarana, prasarana, administrasi, serta aktivitas pembelajaran menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan program tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM Miftahun Najah 2 maupun yayasan yang menaunginya belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan, keberadaan peserta didik, maupun aktivitas pembelajaran yang berlangsung di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan instansi terkait dapat melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan, aktivitas pembelajaran, serta kelengkapan sarana dan prasarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal tersebut, sehingga seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)
