Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Jombang.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S-3122-OCY dengan sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi S-6337-OBI.Berdasarkan informasi yang dihimpun,Honda PCX dikendarai oleh Musthofa(22),warga Desa Jatigedong Ploso Jombang.Saat kejadian,ia membonceng Ellsa (20),warga Bawangan,Desa Bawangan Ploso.Sementara itu,Yamaha NMAX dikendarai oleh Bambang (44),warga Tanggalrejo Mojoagung Jombang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi,kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda PCX melaju dari arah timur menuju barat.Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Honda PCX diduga mengarahkan kendaraannya ke sisi kiri jalan.
Pada saat yang bersamaan, di samping kiri terdapat sepeda motor Yamaha NMAX yang melaju searah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari sehingga kedua kendaraan terlibat benturan.
Akibat benturan tersebut, ketiga orang yang terlibat mengalami luka-luka. Musthofa selaku pengendara Honda PCX mengalami luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Jombang. Penumpangnya, Ellsa, juga mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Sementara pengendara Yamaha NMAX, Bambang turut mengalami luka akibat kecelakaan tersebut dan mendapatkan penanganan medis di RSUD Jombang.
Dua warga sekitar yang menjadi saksi kejadian, yakni Toni (42) dan Anang (47), keduanya warga Desa Miagan Mojoagung, memberikan keterangan kepada petugas guna membantu proses penyelidikan penyebab pasti kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang,IPDA Nurul Iman, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara Honda PCX mengarah ke kiri hingga menabrak sepeda motor Yamaha NMAX yang berjalan searah di samping kirinya.
Petugas Satlantas Polres Jombang yang datang ke lokasi segera melakukan olah TKP,mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat,mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,serta meminta keterangan dari para saksi.Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan dan proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh konsentrasi,menjaga jarak aman,tidak berpindah arah secara tiba-tiba,serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.(Zafin)


