-->

Food

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, Juli 29, 2026, 8:21:00 PM WIB Last Updated 2026-07-29T13:21:13Z

BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) atau baby lobster yang diduga akan dikirim untuk kebutuhan ekspor ilegal. Dalam operasi yang dilakukan Unit I Satreskrim pada Selasa (28/7/2026), petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.


Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MF (36), SS (47), dan AS (41). Berdasarkan hasil penyelidikan, MF berperan sebagai pemodal, penjual sekaligus perantara transaksi. Sementara SS bertugas mencari pasokan BBL di lapangan, menyediakan sarana transportasi serta menjadi sopir pengangkut. Adapun AS berperan sebagai sopir pendamping dalam proses pengiriman.


Kasus ini terungkap setelah aparat memperoleh informasi mengenai adanya permintaan BBL dari wilayah Bekasi dan Jakarta yang diduga akan diekspor secara ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan perdagangan benih lobster tersebut.


Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka MF mengatur transaksi dan memerintahkan SS untuk mencari pasokan BBL dari sejumlah penyuplai. Setelah barang terkumpul dan pembayaran dilakukan, sebanyak 23.000 ekor BBL jenis pasir dikemas ke dalam 113 kantong plastik bening berisi oksigen, kemudian dimasukkan ke dalam lima kotak styrofoam untuk memudahkan pengangkutan.


Selanjutnya, barang tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang dikemudikan oleh SS dan AS menuju wilayah Jakarta dan Bekasi. Namun sebelum sampai ke tujuan, kendaraan berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Unit I Satreskrim Polresta Banyuwangi.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 23.000 ekor BBL jenis pasir yang dikemas dalam 113 kantong plastik beroksigen di dalam lima kotak styrofoam, satu unit tabung oksigen lengkap dengan regulator, 34 ikat kantong plastik transparan beserta karet gelang untuk pengemasan, satu buah tas kain warna hitam, tiga unit telepon genggam milik para tersangka, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra berikut dokumen kendaraan.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.


“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polresta Banyuwangi dalam melindungi kelestarian sumber daya perikanan nasional serta menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat besar. Praktik penyelundupan BBL secara ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut,” tegas Kapolresta Banyuwangi.


Ia menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan semata, melainkan akan terus melakukan pengembangan guna memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.


“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memburu DPO yang diduga menjadi pemodal utama serta memutus mata rantai jaringan penyelundupan benih lobster yang memanfaatkan wilayah hukum Polresta Banyuwangi,” tambahnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (1) juncto Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku perdagangan ilegal sumber daya kelautan bahwa aparat penegak hukum akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga kelestarian ekosistem laut serta mencegah kerugian negara akibat praktik penyelundupan.(Atmaja) 

Komentar

Tampilkan

  • Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster, Tiga Tersangka Diamankan
  • 0

Terkini

Music