Jombang,Kompasgrups.com—Kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan roda empat terjadi di Perempatan Sambong, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Insiden yang terjadi dini hari ini mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka, namun tidak ada korban jiwa.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan kendaraan Isuzu Elf bernomor polisi S-7759-A yang dikemudikan Pasimin (68), warga Dusun Semawot, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan truk box Hino bernomor polisi B-9347-BXS yang dikemudikan Yulianto, warga Plosogeneng, Jombang.
Benturan keras terjadi tepat di perempatan jalan, membuat kendaraan Isuzu Elf mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, pengemudi truk box tidak mengalami luka.
Tabrakan tersebut menyebabkan delapan penumpang kendaraan Isuzu Elf mengalami luka ringan dan luka sedang. Para korban langsung dievakuasi ke RSUD Jombang dan RS Moedjito untuk mendapatkan perawatan medis. Berikut data korban:
Pasimin (68), pengemudi, warga Semawot — luka, dirawat di RSUD Jombang.
Wijiasih (60), warga Pancur — luka, dirawat di RSUD Jombang.
Warimah (65), warga Panemon — luka rawat jalan di RSUD Jombang.
Ngaeran (65), warga Panemon — luka, dirawat di RSUD Jombang.
Grito (56), warga Pancur — luka rawat jalan di RSUD Jombang.
Tamsih (49), warga Pancur — luka rawat jalan di RSUD Jombang.
Nur Ilma Amalia (11), pelajar, warga Pancur — luka rawat jalan di RSUD Jombang.
Sukati (75), warga Panemon — luka, dirawat di RS Moedjito Jombang.
Berdasarkan data kepolisian, tidak ada korban meninggal dunia (MD: 0), korban luka berat (LB: 0), dan delapan orang luka ringan (LR: 8).
Dua warga sekitar, Istofah (62) dan M. Arifin (40), menjadi saksi mata kejadian. Keduanya menyatakan mendengar suara benturan keras dari arah perempatan pada dini hari tersebut. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
Kasatlantas Polres Jombang melalui Kanit Gakkum Ipda Siswanto, S.H. membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyebut, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan roda empat di Perempatan Sambong. Tidak ada korban jiwa, namun delapan orang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan. Kasus ini masih kami tangani,” ujar Ipda Siswanto saat dikonfirmasi, Jumat (3/10/2025).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi perempatan jalan raya pada malam hingga dini hari. Selain itu, pengendara juga diminta untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengurangi kecepatan demi keselamatan bersama.(Zafin)